Persiapan pernikahan bukan saja harus di
siapkan secara pestanya saja tapi juga harus di sertai dengan siap-nya para
calon pengantin dalam menghadapi pernikahan yang akan dilakukannya. Persiapan
ini tidak kalah pentingnya dengan persiapan pesta yang akan di lakukan, bahkan
lebih penting dari pesta itu sendiri.
Persiapan lahir dan batin seorang calon
pengantin yang akan menentukan bagaimana jalannya kehidupan setelah pernikahan,
bahkan di beberapa daerah untuk persiapan ini terkadang dibuatkan semacam
ritual atau upacara tersendiri. Dan biasanya ritual ini berkaitan dengan adat
dan istiadat dari sebuah daerah.
Terlepas dari segala ritual yang
dilakukan, ada beberapa persiapan yang juga harus dipertimbangkan
sebelummemasuki masa pernikahan.
Berikut persiapan yang harus dilakukan:
1. Persiapan Moral dan Spiritual
Kesiapan secara spiritual akan ditandai
oleh mantapnya niat dan langkah menuju kehidupan rumah tangga. Jika anda
seorang laki-laki, ada kesiapan dalam diri anda untuk bertindak sebagai
pimpinan dalam rumah tangga, untuk berfungsi sebagai bapak bagi anak-anak yang
nantinya akan lahir dari pernikahan. Ada kesiapan dalam diri anda untuk
menanggung segala beban yang disebabkan oleh karena posisi sebagai suami dan
bapak.
Jika anda seorang perempuan, harus ada
kesiapan dalam diri untuk membuka ruang baru bagi intervensi seorang mitra baru.
Kesiapan untuk mengurangi sebagian otoritas atas dirinya sendiri lantaran
tunduk pada prinsip syura dan ketaatan pada suami. Kesiapan untuk hamil,
menyusui. Kesiapan untuk menanggung beban-beban yang muncul akibat hadirnya
anak.
Oleh karena itu sangatlah penting
persiapan dalam aspek ini. Dan biasanya hal ini berkaitan dengan ajaran-ajaran
dalam agama dan kepercayaan yang di anut. Sisi spiritual yang di olah akan
menghasilkan sebuah spiritualitas yang baik pula khususnya dalam menghadapi
segala bentuk dari hasil pernikahan itu sendiri.
2. Persiapan Konsepsional
Kesiapan konsepsional akan ditandai
dengan dikuasainya berbagai hukum, etika, aturan dan pernak-pernik pernikahan
serta kerumahtanggaan. Kadang dijumpai di kalangan masyarakat kita, mereka yang
menikah tanpa aturan agama tentang pernikahan dan kerumahtanggaan. Wajar kalau
kemudian dalam hidup berumah tangga terjadi berbagai bentuk yang tidak
bersesuaian yang disebabkan oleh ketidakmengertian.
Seorang laki-laki dan perempuan harus
mengetahui dengan baik dan benar posisi dan peran masing-masing pihak dalam
konteks rumah tangga. Apa hak dan kewajiban masing-masing pihak dan juga hak
serta kewajiban bersama. Tata krama pergaulan suami istri dalam rumah tangga
dan berbagai pengetahuan yang menyebabkan kebaikan sebuah keluarga perlu
dimengerti, sehingga belajar dan menyiapkan diri secara konsepsional merupakan
suatu keharusan bagi setiap pribadi.
3. Persiapan Fisik
Kesiapan fisik ditandai dengan adanya
kesehatan yang memadai sehingga kedua belah pihak akan mampu melaksanakan
fungsi diri sebagai suami dan istri dengan optimal. Hal yang amat penting dalam
konteks kesehatan ini adalah pada sisi kesehatan reproduksi. Bahwa laki-laki
dan perempuan akan mampu melakukan fungsi reproduksi dengan baik. Melakukan
pemeriksaan kesehatan kepada ahlinya merupakan satu langkah yang bisa ditempuh
menjelang pernikahan. Oleh karena itu diperlukan kebugaran, bukan saja
kesehatan, agar bisa senantiasa energik, tidak malas-malasan, tidak mudah
lelah, dan senantiasa memiliki vitalitas tinggi. Hidup teratur, makan seimbang
dan bergizi, cukup istirahat, olahraga teratur merupakan langkah-langkah untuk
menuju kesehatan dan kebugaran fisik.
4. Persiapan Material
Persiapan material sebelum pernikahan
dimaksudkan lebih kepada kesiapan pihak laki-laki untuk menafkahi dan kesiapan
perempuan untuk mengelola keuangan keluarga. Bukan berapa jumlah tersedianya
dana untuk melaksanakan pernikahan. Meskipun kaum perempuan tidak mendapatkan beban
kewajiban material, akan tetapi bukan berarti tidak boleh bekerja produktif.
Dalam kehidupan sekarang, dimana kebutuhan hidup semakin kompleks, telah banyak
dijumpai suami dan istri sama-sama bekerja, sejak mereka belum berumah tangga.
Hal seperti ini tidaklah tercela selama mereka berdua saling ikhlas dan memilih
pekerjaan halal serta sesuai fitrah masing-masing pihak.
5. Persiapan Sosial
Menikah menyebabkan pelakunya
mendapatkan status sosial di tengah masyarakat. Jika sewaktu lajang dia masih
menjadi bagian dari keluarga bapak dan ibunya, sehingga belum diperhitungkan
dalam kegiatan kemasyarakatan, setelah menikah mereka mulai dihitung sebagai
keluarga tersendiri.
Membiasakan diri terlibat dalam kegiatan
kemasyarakatan merupakan cara melakukan persiapan sosial. Apabila laki-laki dan
perempuan muslim telah mencapai usia dewasa hendaknya mereka mengambil peran
sosial di tengah masyarakat sebagai bagian utuh dari cara mereka belajar
berinteraksi dalam kemajuan masyarakat. Jika sebelum menikah tidak terbiasa
melakukan interaksi sosial seperti ini, biasanya muncul kekagetan ketika telah
berumahtangga dengan sejumlah tuntutan sosial yang ada
Di atas hanyalah beberapa persiapan yang
bisa di siapkan oleh calon pengantin. Walaupun sebenarnya masih banyak yang harus
di persiapkan. Mungkin dalam pernikahan tersebut kita tidak pernah siap secara
100%, walaupun kita merasa telah mempersiapkan dengan sebaik-baiknya. Jadi
sangatlah penting rasanya untuk selalu mempertanyakan akan kesiapan diri anda
dengan maksud agar anda lebih matang dalam menghadapi sebuah pernikahan.Sumber: wwwharmonipernikahandotcom
0 komentar:
Posting Komentar